Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuningan meliputi Kabupaten Daerah Tingkat II Kuningan yang terdiri dari:

  • 32 (tiga puluh dua) Kecamatan
  • 15 (lima belas) Kelurahan
  • 360 (tiga ratus enam puluh) Desa

Luas seluruh Kabupaten Daerah Tingkat II Kuningan yaitu 1.117 Km2, yang terdiri dari:

  • Tanah Darat Seluas : 61.640 Ha. (617 Km2)
  • Tanah Sawah Seluas : 29.860.24 Ha (299 Km2)

Tanah Darat terdiri dari tanah:

  • Tanah Pemukiman
  • Tanah Peladangan
  • Tanah Kehutanan

Pembagian Daerah:

No. KECAMATAN JUMLAH DESA JUMLAH KELURAHAN
1. Kecamatan Kuningan 4 10
2. Kecamatan Kramatmulya 17  
3. Kecamatan Ciniru 9  
4. Kecamatan Hantara 8  
5. Kecamatan Cigugur 5 5
6. Kecamatan Luragung 14  
7. Kecamatan Cimahi 12  
8. Kecamatan Cibingbin 10  
9. Kecamatan Cibeureum 8  
10. Kecamatan Ciwaru 11  
11. Kecamatan Karangkancana 9  
12. Kecamatan Garawangi 17  
13. Kecamatan Maleber 16  
14. Kecamatan Cidahu 12  
15. Kecamatan Kalimanggis 6  
16. Kecamatan Ciawigebang 24  
17. Kecamatan Cipicung 10  
18. Kecamatan Sindangagung 12  
19. Kecamatan Lebakwangi 13  
20. Kecamatan Darma 19  
21. Kecamatan Cilimus 13  
22. Kecamatan Cigandamekar 11  
23. Kecamatan Jalaksana 14  
24. Kecamatan Japara 10  
25. Kecamatan Mandirancan 12  
26. Kecamatan Pancalang 13  
27. Kecamatan Pasawahan 10  
28. Kecamatan Kadugede 12  
29. Kecamatan Nusaherang 8  
30. Kecamatan Selajambe 7  
31. Kecamatan Subang 7  
32. Kecamatan Cilebak 7