Visi dan Misi

Visi Pengadilan Negeri Kuningan Kelas II mengacu pada visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu :

“MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI KUNINGAN YANG AGUNG”


Misi Pengadilan Negeri Kuningan Kelas II dirumuskan dalam rangka mencapai visinya melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Adapun misi Pengadilan Negeri Kuningan, yaitu: 

1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Kuningan.
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Kuningan.
4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Kuningan.

Moto Pengadilan Negeri Kuningan Kelas II, yaitu :

” S I P P“

Santun – Integritas – Pelayanan – Prima