Bertempat di Ruang Aula Media Center Pengadilan Negeri Kuningan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Ibu Haryuning Respanti,S.H.,M.H. memimpin Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dihadiri oleh pejabat struktural Pengadilan Negeri Kuningan Kelas II.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuningan menjelaskan tentang perlunya untuk turut serta mengikuti arahan dan ketentuan dari Mahkamah Agung dengan menyesuaikan kondisi lingkungan gedung kantor masing-masing. Pada Rapat tersebut juga dijelaskan tentang apa itu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), persiapan sarana dan prasarana apa saja yang diperlukan, serta penunjukan tim kerja guna mensukseskan program tersebut.