
Pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Penqadilan Neqeri Kuninqan Nomor: W11.U.16/1906HK.00/12/2020
Berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor: W11.U16/1898/HK.00/12/2020, Tanggal 3 Desember 2020, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Kuningan, berdasarkan Surat Keputusan tersebut diatas Panitia akan menyelenggarakan Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Kuningan, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut:
1. Pendaftaran lelang posbakum dimulai pada tanggal 7 Desember 2020 sampai dengan 11 Desember 2020, pada hari dan jam kerja.
2. Tempat Pendaftaran pada Pengadilan Negeri Kuningan.
3. Kriteria peserta seleksi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Kuningan sebagai berikut:
- Nama Lembaga
- Alamat Lembaga
- Wilayah Hukum,
- Bentuk Lembaga
- Struktur Kepengurusan Lembaga
- Akta Pendirian Lembaga
- Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM. Rl.
4. Pengumuman Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 15 Desember 2020. Demikian pengumunan ini disampaikan.
Kuningan 7 Desember 2020
Ketua Pengadilan Negeri Kuningan
TTD
Damenta Alexander,S.H.,M.Hum
NIP: 197711152001121002