KUNINGAN, Senin 9 september 2019 telah di lakukan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Periode 2019-2024, Sejumlah 50 orang yang dilantik di Gedung DPRD Kuningan. Acara sambutan dibacakan oleh Bpk. Acep Purnama selaku Bupati Kabupaten Kuningan.

anggota DPRD Kabupaten Kuningan sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah  secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Bpk. Uli Purnama,S.H.,M.H

“Dengan dilaksanakan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kuningan untuk masa jabatan 2019-2024, maka secara otomatis Anggota DPRD Kuningan masa jabatan 2014-2019 telah berakhir. Hal ini sesuai dengan pasal 27 ayat (1) PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan, bahwa masa jabatan anggota DPRD lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji, dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah atau janji,”